Sunday 17 October 2021

Investasi pemula mudah tanpa ribet dengan Aplikasi BIBIT dengan modal Rp 10.000 dan bonus Rp 25.000


Di era Pandemi seperti ini para milenial dan generasi Z dituntut agar lebih melek investasi. Salah satu aplikasi investasi untuk pemula yang mudah digunakan yaitu Aplikasi BIBIT. Aplikasi ini merupakan aplikasi reksa dana yang membantu investor pemula mulai berinvestasi. Siapa pun bisa langsung investasi dengan optimal sesuai dengan level risiko. Tanpa perlu pengalaman. Tanpa harus bingung. Tinggal terima beres. Investasinya pun bisa dikatakan murah yaitu mulai dari Rp 10.000 dan anda bisa dapat tambahan cashback Rp 25.000 dengan menggunakan kode referal "IAMREADY" . BUAT UANG BEKERJA UNTUKMU.

Namun bagaimana cara menggunakan aplikasinya?

1. Download aplikasi Bibit di Playstore pada android kalian

2. Bila Sudah, Masuk dan Daftarkan akun kalian dan Masukkan Identitas Kamu dan Nomer Rekening Anda (tujuannya adalah apabila anda menjual reksadana kamu, otomatis uang akan masuk ke rekening kamu). Jangan Lupa Masukkan Kode Referal "IAMREADY" dan klik gunakan agar dapat bonus cash back Rp 25.000

3. Pilih profil resiko kamu dengan menjawab pertanyaan yang tersedia.

4. Setelah itu tunggu sampai akun anda terverivikasi.

5. Setelah itu anda bisa mulai investasi reksadana menggunakan fitur robo sebesar Rp 100.000 atau membeli satuan reksadana mulai dari Rp 10.000


Untuk pertanyaan atau mengalami kesulitan bisa chat ke WA (0895365242217) chat only.

atau kunjungi website bibit di SINI

SEMANGAT BUAT UANG BEKERJA UNTUKMU.. :)

Friday 3 April 2020

INEFFISIENSI PENGELOLAAN BUMN DI INDONESIA



INEFFISIENSI PENGELOLAAN BUMN DI INDONESIA
PT KRAKATAU STEEL”

Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Administrasi
Dosen Pengampu : Drs. Umar Farouk.  M.Si

Oleh:
Irfanuddin Marzuqi Rahmat
AB 1A
3.xx.19.x.15

JURUSAN ADMINISTRASI BISNIS
PROGRAM STUDI D-3 ADMINISTRASI BISNIS
POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
2019/2020


ABSTRACT

PT Krakatau Steel is a BUMN that is engaged in steel production. According to articles circulating on the internet that the problem of PT Krakatau Steel is high steel imports and large debt loans by companies, causing inefficiencies in management. The purpose of this paper is to determine the problems that occur in state-owned enterprises (SOEs) PT Krakatau Steel and to determine the effectiveness of the management of SOEs in Indonesia. This research uses quantitative methods. The data collection technique for this research is gathering information in various media. One of them, the increase in stock prices over the past five years tends to decrease. This decline is in line with the decline in corporate profits from 2011 and then continued to decline until it suffered losses in the last five years. In the semester of this year, Krakatau Steel posted a loss of US $ 134.95 million and PT Krakatau Steel finally terminated the employment relationship of 2,683 outsourced workers from nine vendors who worked with them. Dismissed workers receive twice the severance they are entitled to.


Keywords: SOE management effectiveness, large debt loans, Dismissed workers


DAFTAR ISI
ABSTRACT................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I.............................................................................................................. 1  
1.1.                 LATAR BELAKANG................................................................... 1
1.2.                 TUJUAN....................................................................................... 2
1.3.                 RUMUSAN MASALAH............................................................... 2
BAB II LANDASAN TEORI........................................................................ 3
2.1.                                                                                                                                                                                                                                                                                     Pengertian BUMN.................................................................................................. 3
2.2.                                                                                                                                                                                                                                                                                     Pengelolaan BUMN yang Efektif dan Efesien........................................................... 3
BAB III ..........................................................................................................  5
3.1                                                                                                                                                                                                                                                                                       PEMBAHASAN.............................................................................................................. 5
BAB IV........................................................................................................... 11
4.1.                                                                                                                                                                                                                                                                                     KESIMPULAN............................................................................................................. 11
4.2.                                                                                                                                                                                                                                                                                     SARAN         11
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................... 12


BAB I
LATAR BELAKANG, TUJUAN, DAN PERMASALAHAN

1.1.          LATAR BELAKANG
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi yang penting di dalam perekonomian nasional, yang bersama-sama dengan pelaku ekonomi lain yaitu swasta (besar-kecil, domestik-asing) dan koperasi. Keberadaan BUMN memiliki peran yang tidak kecil guna ikut mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Untuk itu, BUMN paling tidak diharapkan (1) dapat meningkatkan penyelenggaraan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa dalam jumlah dan mutu yang memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak; (2) memberikan sumbangan kepada penerimaan negara; dan (3) meningkatkan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional.
Beberapa BUMN tetap menggunakan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU No.1 Tahun 1955 (lima persen) saham yang disetorkan dari kekayaan negara yang dipisahkan. Pejabat BUMN yang melakukan perbuatan melawan hukum berpontensi mengakibatkan kerugian negara dapat memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Namun, saat ini industri baja dunia tengah di ambang krisis. Banyak perusahaan baja yang terpukul dan menyatakan bangkrut akibat korupsi.  Salah satunya yaitu PT Krakatau Steel yang merupakan produsen baja terbesar di Indonesia yang telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1970.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, maka untuk mengatasinya pemerintah perlu meningkatkan produktivitas dan efisiensi BUMN. Peningkatan produktivitas dan efisiensi BUMN dapat dilakukaan dengan cara restruktrusisasi perusahaan. Restrukturisasi adalah upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan BUMN yang merupakan salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal perusahaan guna memperbaiki kinerja dan meningkatkan nilai perusahaan sesuai dengan potensi daya saing perusahaan.  




1.2.          TUJUAN
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan tersebut, maka tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) PT Krakatau Steel, mengetahui keefektifan pengelolaan BUMN di Indonesia dan perkembangan Industri di Indonesia dengan luar negeri saat ini.

1.3.          RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah sudah efektif dalam pengelolaan BUMN di PT Krakatau Steel?
2.      Apa saja permasalahan yang terjadi di PT Krakatau Steel?
3.      Bagaimana perkembangan industri baja yang di Indonesia dengan luar negeri ?


BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. (UU No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, Pasal 1, Ayat 1)Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara menyatakan bahwa BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Dari pengertian tersebut terdapat beberapa unsur BUMN, yaitu :
1. Merupakan badan usaha.
2. Seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara melalui penyertaan secara langsung.
3. Kekayaan berasal dari negara yang dipisahkan.
Badan usaha merupakan suatu organisasi yang kegiatan usahanya dalam bidang perekonomian, yang meliputi perdagangan, perindustrian, perjasaan, dan keuangan (pembiayaan). Dalam UU BUMN bentuk usaha badan usaha milik negara, terbagi menjadi dua, perusahaan umum (Perum) dan perusahaan perseroan (Persero). Modal pada Perum tidak terbagi atas saham-saham, dan seluruh modalnya dimiliki negara. Sedangkan pada Persero modal terbagi atas saham-saham dan modalnya dapat seluruhnya atau paling sedikit 51% dimiliki negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.

2.2 Pengelolaan BUMN yang Efektif dan Efesien
Istilah pengelolaan perusahaan dapat mencakup segala aturan hukum yang ditujukan untuk memungkinkan suatu perusahaan untuk dapat dipertanggungjawabkan di depan para pemegang saham perusahaan publik, seperti juga audit juga kerja dari pasar untuk mengkontrol perusahaan. Istilah itu dapat juga mengacu pada praktik audit dan prinsip-prinsip pembukuan, dan juga dapat mengacu kepada keaktipan pemegang saham.​​ 
Secara lebih sempit, istilah pengelolaan perusahaan pengelolaan perusahaan berkaitan dengan hubungan antara manajer perusahaan dan pemegang saham, didasarkan pada suatu pandangan bahwa dewan direksi merupakan agen para pemegang saham untuk memastikan suatu perusahaan untuk dikelola guna kepentingan perusahaan tersebut.
Sistem Pengelolaan​​ Perusahaan​​ Menurut UU BUMN
Untuk mengatasi lemahnya pengelolaan BUMN, pemerintah telah mengeluarkan UU No 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara /BUMN (selanjutnya disebut dengan UU BUMN) ​​ yang mencoba untuk mengadopsi beberapa prinsip​​ good corporate governance. ​​ Hal ini dinyatakan jelas pada Pasal 36 ayat (1) UU BUMN yang menyatakan bahwa perum dalam menyelenggarakan usahanya harus berdasarkan pada prinsip pengelolaan prusahaan yang sehat.​​ Ketentuan ini juga diatur dalam Pasal 5 ayat (3) jo. Pasal 6 ayat (3) UU BUMN yang mewajibkan direksi, komisaris dan dewan pengawas dalam melaksanakan tugasnya harus melaksanakan prinsip-prinsip​​ profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggung jawaban serta kewajaran.​​ 
Salah satu prinsip profesionalisme​​ dan transparansi​​ tersebut kemudian​​ tertuang​​ dalam Pasal​​ 16 ayat (3) jo. Pasal 19 ayat (4) UU BUMN yang menyatakan bahwa setiap anggota direksi yang telah lulus uji kelayakan wajib menandatangani kontrak manajemen sebelum ditetapkan menjadi anggota direksi. Sedangkan independensi dan kemandirian dari direksi, komisaris dan dewan pengawas diatur dalam Pasal 25, Pasal 33 dan Pasal 53 UU BUMN yang melarang mereka untuk memegang jabatan rangkap.​​ Pasal 21 – 23 jo. Pasal 49-51, ​​ Pasal 32, Pasal 54, Pasal 61 lebih lanjut mengatur mengenai pertanggung jawaban Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas. Sementara itu untuk menjamin akuntabilitas, UU BUMN mewajibkan pembentukan Komite Audit dan Komite Lainnya (Pasal 70) serta mewajibkan adanya auditor eksternal untuk memeriksa Laporan Keuangan (Pasal 71).​​ ​​ Disamping itu UU BUMN juga telah​​ menjamin dan mengatur adanya​​ social responsibility​​ dari BUMN. Hal ini​​ tertuang dalam Pasal 87 ayat (2) yang mengijinkan pembentukan serikat kerja sebagai wadah penyaluran aspirasi dari karyawan agar hak-haknya dapat terpenuhi. Pasal 88 ayat (1) juga memberikan kepastian kepada BUMN untuk menyalurkan sebagian laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar BUMN. Sedangkan Pasal 90 mengatur mengenai donasi untuk amal dan tujuan sosial.​​ 



BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengelolaan BUMN PT Krakatau Steel Belum Efektif
Perusahaan BUMN yang satu tercatat menderita kerugian sejak 2012 hingga sekarang. Itu berarti dalam lima tahun terakhir, Krakatau Steel masih menanggung kerugian sekalipun tiap tahunnya memperoleh pendapatan atau revenue yang kadang naik atau kadang turun.
Sempat naik, harga saham selama lima tahun terakhir cenderung menurun. Penurunannya sejalan dengan menurunnya profit perusahaan ini dari 2011 lalu terus turun hingga mengalami kerugian dalam lima tahun terakhir. Pada semester tahun ini aja, Krakatau Steel membukukan kerugian sebesar US$134,95 juta. Lebih tinggi dibanding dari kerugian pada semester tahun 2018. Tanggal 22 Maret 2019 lalu  petingginya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi tangkap tangan (OTT). Wisnu Kuncoro Direktur Teknologi dan Produksi dinyatakan sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel (KS) sebesar Rp.24 milyar dan Rp.2,5 milyar.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk saat ini tengah melakukan efisiensi demi memangkas kerugian selama lebih dari lima tahun. Restrukturisasi yang dijalankan meliputi utang, bisnis, dan organisasi.Kinerja Krakatau Steel pada Semester I 2019 masih terpuruk: Tercatat pendapatan Perseroan turun sebesar 17,82 persen menjadi USD 702,05 juta dibanding periode yang sama tahun lalu. Sumber masalah ada di impor baja yang masih tinggi, belum lagi masalah utang Krakatau Steel yang notabene besar, sekitar Rp 35-40 triliun. Saham Krakatau Steel dipegang Pemerintah Indonesia sekitar 80 persen. Sementara sisanya dimiliki masyarakat umum.
PT Krakatau Steel akhirnya memutus hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.683 pekerja outsourcing (alih daya) dari sembilan vendor yang bekerja sama dengan mereka. Para pekerja yang dipecat mendapat dua kali pesangon yang menjadi hak mereka.
Menurut Safrudin, pihak buruh pasrah, pun kecewa terhadap keputusan tersebut. Ada dua penyebab yang mendasari hal itu. Pertama, ia mengatakan, para buruh merasa pemerintah daerah setempat tidak begitu memperhatikan nasib mereka.
Hal ini dapat dilihat, kata Safrudin, dengan tidak adanya usaha dari pemda untuk menunda atau mencegah perusahaan memberhentikan para pekerjanya.
Kekecewaan kedua, pihak buruh gagal melakukan pembicaraan dengan direksi perusahaan. Sudah dua bulan terakhir, menurut Safrudin, ia dan teman-temannya berjuang melalui berbagai cara: demo maupun komunikasi dengan pihak terkait.
Pun usahanya tersebut berujung pada titik buntu. "Kami melakukan berbagai cara untuk bertemu Pak Silmy (Silmy Karim/Direktur Utama PT KS). Tapi, upaya kami gagal. Buntu," ucap Safrudin, seperti dikutip Pikiran Rakyat.
Di sisi lain, menurut Petugas Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Rahmatulloh, keputusan mem-PHK ini merupakan Putusan Bersama (PB) antara sembilan vendor dengan Pengurus Unit Kerja FSPBC.
Untuk menemui titik temu tersebut, Rahmatulloh mengatakan, ada lima klausul yang disepakati bersama antara kedua belah pihak. Dua di antara lima tersebut, adalah soal penerimaan dua kali pesangon dan kemungkinan mereka dipekerjakan kembali apabila kondisi perusahaan sehat.
Meski sudah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk mengakhiri hubungan kerja ini, Rahamtulloh mengatakan, masih ada suara sumbang dari para pekerja. Hal itu dimakluminya. Musababnya, keputusan tidak mengenakan ini menyangkut hajat hidup mereka.
Namun lagi-lagi, para buruh harus mengikuti hasil kesepakatan itu. "Karena federasi dan vendor telah sepakat, semuanya harus mau mengikuti. Karena kesepakatan ini telah memenuhi unsur perdata," tuturnya.
Sembilan vendor itu adalah PT Purna Sentana Baja (PSB), PT Wahana Sentana Baja (WSB), PT Sigma Mitra Sejati (SMS), PT Krakatau Perawatan Dan Perbengkelan (KPDP), PT Krakatau Information and Tecnology (KITEC), PT Indo Sarana Usaha (ISU), PT Kedung Buana Indah (KBI), PT Saba Pratama, dan terakhir PT Central Berkat Indonesia (CBI).

Dibanding 100 persen

Gonjang-ganjing soal PHK ribuan pegawai ini sebenarnya bukan barang baru. Sudah sejak Juni 2019, isu pecat massal ini mengemuka. Dan, Silmy Karim (Dirut PT KS) mengatakan bahwa ini langkah yang harus diambil perusahaan.

Pasalnya, ia tak mau menutup mata bahwa kinerja keuangan PT KS sedangan dalam "mode survival". Hingga pada 2018, PT KS memiliki utang dengan total AS$2,2 miliar, atau setara Rp30,8 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS).
Sedangkan utang secara konsolidasi tembus di angka AS$2,49 miliar, setara Rp34,86 triliun, pada periode yang sama.
Sebagai catatan, kinerja keuangan perusahaan baja negara tersebut memang selalu sakit dalam beberapa tahun terakhir. Mereka selalu merugi sejak tujuh tahun lalu. Pada 2012, mereka membukukan rugi sebesar AS$19,56 juta, AS$13,6 juta (2013), AS$154,18 juta (2014), AS$326,51 juta (2015), AS$180,72 juta (2016), AS$86,09 juta (2017), dan AS$77,16 juta (2018).
Ada sejumlah masalah yang membuat kinerja keuangan PT KS memble. Sulit bersaing dengan komoditas sejenis hingga tingginya angka impor baja menjadi beberapa di antaranya.
Hal inilah yang memaksa direksi PT KS untuk melakukan sejumlah langkah tak populer. Langkah itu, menurut Silmy, demi menyehatkan kembali kinerja keuangan perusahaan. Salah satunya adalah dengan memberhentikan ribuan pekerjanya.
Namun, ia menegaskan, bahwa hal itu perlu dilakukan untuk membuat kinerja Krakatau Steel lebih efisien. "Kalau KS tidak bisa kompetitif maka seluruh karyawan akan jadi korban. Jadi lebih baik saya pilih selamatkan KS daripada 100 persen tidak bekerja," ucapnya.


3.2 Perkembangan Industri Baja di Indonesia dengan luar negeri
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpandangan bahwa Indonesia dalam proporsi ekonominya dapat dikategorikan sebagai sebuah negara industri. Pasalnya, sektor industri merupakan kontributor terbesar bagi perekonomian nasional dengan sumbangannya mencapai lebih dari 20 persen.
“Capaian 20 persen sangatlah besar, sehingga Indonesia masuk dalam jajaran elit dunia. Dalam kategori manufacturing value added, Indonesia masuk dalam 10 besar dunia. Peringkat ini sejajar dengan Brasil dan Inggris serta lebih besar dari Rusia,” kata Menperin ketika menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Universitas Muhammadiyah Malang ke-86 Periode IV Tahun 2017 di Malang, Sabtu (25/11).
Sementara itu, berdasarkan jumlah persentase tersebut, Indonesia masuk dalam jajaran lima besar negara-negara dunia yang kontribusi industrinya cukup tinggi. Sementara Inggris menyumbangkan sekitar 10 persen, sedangkan Jepang dan Meksiko di bawah Indonesia dengan capaian kontribusinya 19 persen. “Bahkan, kita juga berada di atas Amerika Serikat,” imbuhnya.
Menurut Airlangga, dunia saat ini sudah memandang bahwa manufaktur adalah sektor yang vital bagi perekonomian. Hal ini telah disepakati dalam World Economic Forum, yang menyatakan bahwa industri adalah sebuah proses yang melibatkan pra-proses dan post-proses sebagai satu kesatuan. Dalam bahasa sederhanya, proses industri adalah yang terjadi di dalam dan luar pabrik.
“Keduanya tidak dapat dipisahkan. Maka dengan paradigma baru ini kontribusi industri Indonesia dapat mencapai lebih dari 30 persen. Tentu ini semakin menegaskan pentingnya industri bagi perekonomian nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, kinerja industri kembali di atas pertumbuhan ekonomi pada triwulan III tahun 2017. Ini merupakan momentum baik, yang harus dijaga bahkan perlu ditingkatkan lagi, seiring upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha. Langkah ini perlu dijalankan secara sinergi di antara pemangku kepentingan.
Meurujuk data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan industri non-migas tumbuh sebesar 5,49 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,06 persen pada triwulan III/2017. Cabang industri yang mengalami pertumbuhan tinggi adalah industri logam dasar sebesar 10,6 persen, diikuti industri makanan dan minuman 9,49 persen, industri mesin dan perlengkapan 6,35 persen, serta industri alat transportasi 5,63 persen.
Menperin menambahkan, dalam kurun lima sampai 10 tahun ke depan, potensi industri juga diandalkan oleh negara-negara lain. Untuk itu, kunci sukses dalam industrialisasi terdapat tiga faktor utama, yaitu sumber daya manusia (SDM), modal atau investasi, dan teknologi.
Peningkatan kompetensi SDM melalui pendidikan vokasi merupakan program prioritas pemerintah saat ini setelah pembangunan infrastruktur. Penyiapan SDM terampil bertujuan untuk membentuk dan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri atau demand driven,” paparnya.
Oleh karenanya, Menperin mengimbau kepada para lulusan Universitas Muhammadiyah Malang sebagai generasi muda Indonesia, harus memacu kompetensinya dengan fasih berbahasa Inggris serta mampu memahami mengenai statistik dan coding. Ini menjadi salah satu prasyarat menghadapi era ekonomi digital.
Nilai bisnis industri e-commerce Indonesia mencapai USD12 miliar. Peluang ini yang perlu segera dimanfaatkan. Apalagi, saat ini dunia digital menjadi solusi bagi semua sektor, termasuk di industri kecil dan menengah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan acara ini, Menteri Airlangga diangkat menjadi Warga Kehormatan Universitas Muhammadiyah Malang. Pada angkatan ke-86 ini, Universitas Muhammadiyah Malang mewisuda sebanyak 1.406 lulusan yang terdiri dari tingkat Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana.
Daya saing unggul
Selanjutnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing industri nasional agar mampu kompetitif di tingkat global. Untuk itu, berbagai kebijakan telah dikeluarkan guna memberikan kemudahan bagi para investor berusaha di Indonesia.
“Bapak Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan kepada saya bahwa kita harus meningkatkan daya saing industri Indonesia,” ujarnya. Apalagi, aktivitas industri membawa efek yang luas bagi ekonomi nasional seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.
Menperin mengungkapkan, industri nasional saat ini memiliki posisi yang tidak bisa diremehkan, karena Indonesia termasuk dalam negara-negara produsen utama untuk beberapa produk unggulan yang telah mendunia. “Misalnya, produsen mi instan terbesar di dunia adalah perusahaan dari Indonesia, yaitu Indofood,” tuturnya.
Di sektor otomotif, industri kendaraan di Indonesia juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Kemajuan industri otomotif nasional telah diapresiasi di seluruh dunia. “Contohnya mobil Calya dan Sigra itu dari mulai desain dan proses produksi, seluruhnya melibatkan putra-putri Indonesia dengan tingkat kandungan dalam negeri yang mencapai 94 persen,” ungkapnya.
Dengan kemampuan tersebut, beberapa produsen besar dunia seperti Daihatsu dan Toyota telah menegaskan bahwa Indonesia akan menjadi basis produksi industri utama mereka baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.
Lebih lanjut, di sektor industri Agro, Indonesia punya kekuatan yang cukup besar di industri kelapa sawit serta industri pulp dan kertas. Indonesia adalah produsen nomor satu di dunia untuk minyak kelapa sawit serta nomor enam untuk penghasil pulp dan kertas. “Oleh karena itu, ke depannya kami akan terus mendorong agar hilirisasi Industri di sektor ini dapat terus berjalan,” kata Airlangga.
Menperin menambahkan, daya saing industri logam dasar di Indonesia juga terus meningkat, salah satunya dibuktikan oleh kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi paling tinggi di Indonesia, yaitu Morowali, Sulawasi Tengah. Di kabupaten ini berdiri kawasan industri Morowali yang menjadi basis industri smelter nikel.
“Dengan alamnya yang kaya akan nikel, kami terus dorong Morowali untuk program hilirisasi industri pengolahan nikel,” ujarnya. Saat ini, kabupaten tersebut telah menjadi produsen stainless steel dengan kapasitas sebesar dua juta ton pada tahun ini dan diharapkan pada tahun mendatang dapat mencapai tiga juta ton.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1KESIMPULAN
Dari pernyataan-pernyataan yang sudah di bahas maka dapat diambil kesimpulan bahwa bentuk-bentuk badan usaha dari BUMN yang merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan karena tujuan dan sumber pendanaan BUMN sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku saat ini maka pengelolaan BUMN tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dari salah satu contoh BUMN yang sedang mengalami masalah adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Mulai dari masalah import baja yang tinggi hingga banyaknya hutang yang menyebabkan perusahaan bangkrut dan memecat sebagian karyawan. Sehingga perlu adanya perbaikan pengelolaan BUMN yang efektif dan efesien dengan cara peningkatan Sumber Daya Manusia.

4.2SARAN
Menurut pendapat saya, di era Globalisasi ini bangsa Indonesia perlu melakukan berbagai perbaikan di segala bidang. Salah satunya dalam bidang BUMN, hal ini karena kurang efektif dan efesien dalam sistem manajemen BUMN itu sendiri alhasil negara mengalami kerugian. Salah satu cara untuk menanggulangi itu adalah mengganti orang-orang yang berada di dalam perusahaan tersebut. Lalu memberi edukasi anti korupsi kepada seluruh  pejabat/petinggi negara dan juga masyarakat Indonesia. Serta meningkatkan sumber daya manusianya dengan cara memberikan pelatihan yang mumpuni. Sehingga Indonesia dapat lebih maju dan lebih optimal dalam pengelolaan sumber daya yang ada di dalam negeri ini, khususnya pada perbaikan BUMN saat ini.


DAFTAR PUSTAKA

https://www.bphn.go.id/data/documents/ae-2011-8.pdf  di akses Selasa, 16 Desember 2019
http://eprints.polsri.ac.id/4843/2/BAB%20I%20KRAS.pdf  di akses Selasa, 17 Desember 2019


Sunday 13 November 2016

Berfikir positif itu mudah

Seringkali orang lebih mudah putus asa dan cerderung berfikiran negatif jika kita mengalami kegagalan. Kali ini saya akan membahas bagaimana Cara Meningkatkan sikap optimis dan memiliki pikiran yang positif ? Semak berikut ini.
1. Hindari Hal-hal yang Negatif
Jika mendapatkan suatu kegagalan, jangan langsung melakukan hal negatif seperti mengeluh, menyalahkan diri sendiri ataupun menyalahkan orang lain. Cari dan Perbaiki . Jangan katakan apapun kepada diri kita sesuatu yang tidak ingin kita katakan kepada orang lain.
2. Afirmasi Positif
Afirmasi Positif adalah kata atau kalimat yang memberikan kekuatan atau pernyataan positif. Misalnya , " Saya orang yang menyenangkan" atau "Saya pasti bisa melakukanya" . Bayangkan diri anda pada gambaran diri yang selalu positif dan berusaha merealisasikannya.
3. Humor
Humor itu penting bagi kita . Jika kita mengalami kesulitan, cobalah untuk tersenyum. Hal ini akan sangat membantu mengurangi kesulitan tersebut. Rasa humor yang baik membantu seseorang memiliki pikiran, emosi dan perilaku yang lebih positif.
4. Pola Hidup Sehat
Rutinlah Berolahraga 3x seminggu. Lakukan olahraga yang anda sukai misalnya bersepdeda, lari, berenang, dll. Selain Olahraga rutin, Jaga pola makan yang sehat, seimbangkan 4 sehat 5 sempurna.
5. Menikmati setiap episode hidup
Setiap kejadian yang kita alami mampu memberikan dan memperkaya makna hidup kita. Carilah aspek-aspek yang menyenangkan dari setiap aktivitas, jangan fokuskan perhatian hanya pada hal--hal negatif.
6. Memilih pergaulan yang positif
Fungsi teman/sahabat adalah sebagai pendukung kita. Carilah teman-teman yang memandang kehidupan yang positif ! Orang-orang demikian adalah orang yang optimis dan selalu mendukung kita dngan memberikan saran yang baik.
7. Mendekatkan diri kepada tuhan
Ini adalah yang paling utama jika anda putus asa dan akan berfikir negartif. Ingatlah Allah dan berdzikirlah ! Anda akan sedikit lebih tenang dan befikir positif serta selalu optimis.
Demikianlah artikel di atas tentang Bagaimana Cara Meningkatkan Sikap Optimis dan Memiliki Sikap Positif. Semoga Bermanfaat.

Investasi pemula mudah tanpa ribet dengan Aplikasi BIBIT dengan modal Rp 10.000 dan bonus Rp 25.000

Di era Pandemi seperti ini para milenial dan generasi Z dituntut agar lebih melek investasi. Salah satu aplikasi investasi untuk pemula yang...